79/ 100

WartaSugesti.com | Surabaya – Kinerja petugas UPT Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (Marsudi Putra) Surabaya, Jalan Balongsari Dalam No 1 Surabaya 60186, No Telp. (031) – 7405256, patut diberi acungan jempol. Informasi yang diberikan mampu menjawab berita-berita yang belum jelas diterima warga.

Seperti yang terjadi pada Kamis (28/11/2024), orang tua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RD mengunjungi UPT Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Surabaya.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 ABH

Dia menanyakan soal penitipan anaknya yang sudah habis pada 21 November 2024.

Menurut pihak perwakilan orang tua ABH itu, seharusnya anaknya bebas, karena tidak ada pemberitahuan atau surat perpanjangan penitipan, baik dari Polsek Tandes atau dari Marsudi Putra.

“Ada pak, nanti surat perpanjangannya menyusul,” ujar petugas di Marsudi Putra dengan ramah.

Hal ini juga dibenarkan oleh penyidik dari Polsek Tandes yang menangani anak tersebut.

“Iya mas, nanti suratnya menyusul,” jawab penyidik Polsek Tandes saat ditanya oleh perwakilan keluarga ABH.

Dikutip dari website Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, UPT Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Surabaya, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi anak nakal dan ABH usia 12 – 18 tahun, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.

Keluarga RD berharap, Polsek Tandes dan Marsudi Putra dapat memberikan kabar mengenai perkembangan kasus anaknya, meskipun secara lisan, sebab menurut mereka, pihaknya memiliki itikad baik patuh kepada proses hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya kita tetap akan patuh terhadap hukum yang berlaku, jika ada kemungkinan untuk perdamaian tentu kita siap, sesuai dengan kesanggupan kami,” pungkas perwakilan keluarga kepada media.

Sebelumnya RD yang dititipkan di Marsudi Putra oleh Polsek Tandes itu, ditetapkan sebagai Anak Yang berhadapan Dengan Hukum, karena terlibat kasus pengeroyokan pada 30 Oktober 2024 di TKP depan STO Telkom Kandangan Manukan. (spam)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi