73 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | Bangkalan – Unit Reskrim Polsek Burneh telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Laki laki berinisial M, (43), pada Minggu 19 Mei 2024, pukul 14.30 WIB.  M diduga melakukan tindak pidana penggunaan Narkotika jenis sabu.

Kapolsek Burneh Iptu Edy Cahyono, S.H mengatakan, tersangka M ditangkap di dalam rumah nya, di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Bupati Bangkalan, Soroti Komunikasi Dokter dan Perawat di RSUD Syamrabu

“Dirumahnya, Tepatnya di ruang tamu, tersangka ditangkap saat mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolsek Burneh.

Sebelumnya informasi dari masyarakat bahwa di rumah M sering dibuat Tempat mengonsumsi Narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud dan didapati bahwa informasi tersebut benar adanya.

Presiden Iran Dilaporkan Tewas

Maka pada Minggu 19 Mei 2024 sekira jam 14.30 Wib, Petugas kepolisian melakukan patroli di daerah tersebut, dan memergoki seorang laki-laki lari keluar rumah melewati pintu belakang menuju alas-alas. (hutan-red).

Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan serta penggeledahan terhadap badan dan rumah / tempat tertutup lainnya yang dicurigai sebagai tempat mengonsumsi Narkoba.

Bangkalan

Di dalam rumah tersangka M, Polisi menemukan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram.
2. 1 (satu) kantong plastic klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram.
3. 1 ( Satu ) set alat hisab sabu berupa Bong yang terbuat dari botol Plastik ukuran sedang bertuliskan BARIKLANA lengkap dengan sedotan warna putih.
4. 1 ( satu ) buah Pipet yang terbuat dari kaca terdapat sisa krak sabu
5. 1 (satu) buah korek api warna uanggu
6. 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna putih transparan.

Melihat hal tersebut Petugas Kepolisian langsung membawa tersangka M beserta barang buktinya ke Polsek Burneh guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Burneh membenarkan, tersangka M ditahan di Polsek Burneh.

“Tersangka di Polsek Burneh, ditangkap sore tadi, rencana besok atau lusa penahanan akan dititipkan di Polres,” pungkas Kapolsek Burneh.(spam)