WartaSugesti.com | Bangkalan – Arief M. Edie memberikan warning, selaku Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, dengan tegas menyampaikan pesannya ke sekolah-sekolah menjelang tahun ajaran baru. Dia melarang sekolah menjual pakaian seragam.
“Sekolah tidak boleh jual pakaian seragam,” ujar Arief, Jumat (24/5/2024).
Dia juga melarang sekolah membuat program pengadaan seragam secara kolektif. Soal seragam, biarlah orang tua mendapat keleluasaan.
Wartawan, Siapa Sih Dia? Ini Penjelasannya
“Biarkan orang tua siswa sendiri yang membeli,” terang Arief..
Kebebasan orang tua siswa membeli seragam dimaksudkan agar tak memberatkan kondisi keuangan. Sehingga, seragam dapat dibeli sesuai kemampuan masing-masing.
“Biarkan mereka membeli seragam dan atribut sesuai kemampuannya masing-masing,” imbuhnya.
Ia mengaku, seragam yang boleh dijual di sekolah adalah baju olahraga atau batik. Sebab pakaian tersebut merupakan seragam khas masing-masing sekolah.
Mudah dan Praktis Cara Nabung Emas di BriMo
“Kalau seragam yang umum tidak boleh kecuali seragam olahraga karena itu memang khas dari sekolah,” tandas Bupati.(spam)
Tim Redaksi