82 / 100

WartaSugesti.com | Kota Medan – John Peter Roy Kaban, mengaku terzolimi atas tindakan dinas perhubungan (Dishub) kota Medan yang tidak senonoh, terhadap mobilnya yang memiliki barcode parkir.

Pasalnya, kedua ban belakang mobilnya langsung dikempesin oleh Dishub Kota Medan di daerah Jln. M.H.Thamrin lk lll kelurahan Pandauhulu, kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Rabu 21 Agustus 2024 sekira pukul 12:10 wib.

John Peter Roy kaban mengatakan, di bulan Juli 2024, dia langsung dijumpai dan ditegor saat parkir oleh pegawai Dishub Kota Medan.

“Mengatakan kepada saya, kalau mau parkir di sini harus pakai barcode pak. Kalau tidak pakai barcode diusir dan dikempesin bannya,” Kata Kata Jhon Peter menirukan ucapan pegawai Dishub Kota Medan.

“Lalu saya jawab, boleh bang berapa harga barcodetnya,,” ujar Jhon menjawab.

Rp130.000 saja pak,” jhon menirukan jawab oknum Dishub itu.

Pada saat itu juga kata Jhon, oknum dinas perhubungan langsung memberikan barcode tersebut kepada dia untuk digunakan.

Lanjut cerita Jhon, Tepat pada 21 agustus 2024 sekitar pukul 12:10 wib, dia menjemput anaknya, dan memarkirkan mobilnya.

Dia, sudah menyampaikan kepada juru parkir (jukir) akan parkir sebentar.

“Lebih kurang 1 menit saya jemput anak saya, usai saya kembali ke mobil, ban belakang mobil saya sudah kempes, lalu jukir mengatakan kepada saya dinas perhubungan yang ngempesin yang bermarga Ginting,” cerita Jhon kepada media

padahal kata Jhon dia sudah memiliki barcode parkir.

Dishub kota medan
Keterangan : Foto Ban Mobil milik Jhon warga Kota medan, yang dikempesin oleh Dishub setempat.

Anehnya lagi lanjut dia, mobil yang lain tidak dikempesin, ada tiga mobik berbaris parkir waktu itu.

“Pada saat itu, jukir nya diam aja,” terang John Peter Roy kaban.

“Saya sebagai warga kota Medan sungguh-sungguh sangat kecewa sekali atas tindakan oknum dinas perhubungan tersebut,
Saya mohon kepada bapak walikota Medan Bobby Nasution agar segera dan secepatnya untuk diberikan tindakan tegas kepada oknum dishub tersebut,” harap Jhon

Pihak Dishub Kota Medan, membenarkan tindakan anggotanya, saat dikonfirmasi media bersama Jhon Peter Roy.

“Memang kalau parkir barisan kedua itu dikempesin Bang,” Kata Ka. Dishub Kota Medan melalui Agha, Kamis 22 Agustus 2024.

Erlando, pegawai Dishub Kota Medan yang mengaku ngempesin ban mobilnya Jhon Peter Roy saat dikonfirmasi malah memberikan jawaban yang sangat tidak nyaman dan terkesan angkuh.

“Sukur masih dua saya kempesin, rencana semua saya kempesin,” ucab Erlando.

Atas peristiwa ini, Jhon Peter Roy mengaku keberatan dan berencana mengadu kepada pihak yang berwenang.

PEWARTA : R.SILALAHI