WartaSugesti.com | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menangkap seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di praktik dr. Sukardi, Sp.A., Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Sebelumnya, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe mengidentifikasi korban pembunuhan bernama, Laksmiwati Anggraini, SE (62), pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Senin (08/10/2024) malam.
Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik praktek tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, Sp.A., yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV, polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam pembunuhan. (Spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.