82 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim menggerebek rumah warga di Desa Langkap mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 kwintal dan ribuan petasan yang tidak memiliki izin edar.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Febri.

Kapolres mengungkapkan penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 pcs.

“Awalnya kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin,” ujar AKBP Febri , Kamis (4/4/24).

Diamankan pula beberapa bahan mercon diantaranya, Kertas sumbu 1 dus, Selongsong 3 dus, Kertas bungkus selongsong 1 dos, Belerang sebanyak 1,5 karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 kantung kresek, dan Aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

Mercon

Perbuatan tersangka menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1445 H (met/onejvn)