10 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Surabaya – Polsek Sukomanunggal menggelar Konferensi Pers terkait dua pejambret di Surabaya yang selalu menyasar korban wanita saat beraksi di malam hari, Senin (10/3/2025)

Kedua tersangka itu Ahmad Marzuki Sulthony Dafa, (19) tahun dan Rico Putra Wijaya (25) Keduanya warga Menganti, Gresik.

Dafa dan Rico biasanya menyasar korban cewek yang sendirian dan mereka sudah menjambret melakukan 10 kali.

Seperti yang mereka ungkapkan diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Mapolsek Sukomanunggal, didampingi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik dan Kanit Reskrim Ipda Yudah, saat jumpa pers rilis,

Tersangka mengaku selalu beraksi malam hingga dini hari. mereka terlebih dahulu nongkrong di warung kopi. selanjutnya mengendarai motor berboncengan keliling mencari sasaran.

“Tersangka kemudian pepet motor korban lalu tasnya ditarik paksa. Tersangka selalu berdua saat melancarkan aksinya,”ucap Kombes Pol Luthfi, Senin (10/3/2025).

Kemudian kedua tersangka mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli minuman keras dan kebutuhan sehari-hari.

Kombes Pol Luthfi, mengungkapkan sebelumnya dua tersangka babak belur di massa warga di jalan Tanjungsari, Sukomanunggal Surabaya, Kamis (6/3/2024) dini hari.

Rico, tersangka yang sehari–harinya bekerja sebagai buruh pabrik ini, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

“Sedangkan tersangka AMSD alias Dafa, warga Menganti berhasil ditangkap setelah sempat hari kabur,” pungkas Lutfie.

Pihak Kepolisian menjerat kedua tersangka kasus kriminal tersebut dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e, 4e KUHP Undang undang hukum pidana.

Kedua tersangka kasus penjambretan ini pun terancam mendekam di balik jeruji besi atau penjara hingga 12 tahun. ( Toni )