GRESIK, WartaSugesti.com — Realisasi pengelolaan Dana Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sarat kejanggalan sehingga menimbulkan kecurigaan publik
Ditambah lagi, kegiatan Monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Kecamatan Cerme juga dipertanyakan publik.
Masalah yang terjadi, realisasi beberapa item pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 di Desa Ngabetan dinilai belum tuntas.
Padahal seharusnya telah diawasi secara berkala oleh pihak kecamatan.
Baca juga : Proyek Irigasi di Tambak Rejo Gresik Beraroma Mark Up Mad Yasir Blokir Nomor Wartawan
Kepala Desa (Kades) Ngabetan, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan melalui WhatsApp..
Aneh, Camat Cerme bilang, sudah dimonev tapi ada pekerjaan yang belum selesai.
Camat Cerme, Gresik, Umar Hasyim, dia menyampaikan pembangunan di Desa Ngabetan sudah dilakukan monev berkali-kali, bahkan bersama tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Pekerjaan sudah dimonev berkali-kali bahkan bersama PMD. Sudah terealisasi, pihak kecamatan menyuruh mengerjakan, sekarang tinggal sedikit. Hasil monev diambil realisasi,” ucap Umar Hasyim.
Penjelasan Camat tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih lanjut di kalangan masyarakat:
Jika hasil monev sudah diambil dan dinyatakan terealisasi, mengapa di lapangan pekerjaan dinilai belum selesai?
Jika demikian laporan hasil monev tersebut tidak benar-benar mencerminkan kondisi fisik di lapangan atau hanya sekadar administrasi tertulis, sebab nyatanya ada pekerjaan yang belum selesai
Apakah mekanisme monev kecamatan mencakup verifikasi fisik yang independen dan objektif?
Perlu diketahui sebelumnya, Desa Ngabetan juga menjadi sorotan terkait pengelolaan keuangan desa.
Sebelumnya, Kades Ngabetan mengakui sempat menggunakan Dana Desa dan BHP untuk kepentingan pribadi.
Hal ini menambah kekhawatiran warga mengenai ketegasan pengawasan dari pihak kecamatan.
Redaksi mengingatkan camat dan pejabat yang berwenang lainnya bahwa hasil Monev harus disampaikan kepada publik secara transparan
Monev bukan sekadar prosedur formalitas di atas kertas.
Hasil pemantauan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan agar anggaran negara benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika hasil monev menyatakan sudah terealisasi, maka warga berhak melihat bukti fisiknya. Jangan sampai monev hanya berupa laporan di meja, sementara di lapangan pekerjaan belum selesai,” tegas perwakilan redaksi.
Redaksi akan terus memantau penyelesaian pekerjaan bersumber Dana Desa di Ngabetan.
Publik mendesak pihak kecamatan untuk mempublikasikan hasil monev secara terbuka dan transparan.







