75/ 100

WartaSugesti.com | Balikpapan – Maraknya kegiatan penambangan galian C Ilegal di beberapa wilayah Kota Balikpapan, harus ditangani serius oleh Pemkot Balikpapan, dengan melakukan peningkatan pengawasan dan tindakan tegas.

“Jika dibiarkan maka akan merusak lingkungan sekitar dan berdampak kepada rumah warga akibat dari kegiatan tersebut. Pemkot harus tegas meningkatkan pengawasan,” ujar Ketua LSM Kami Sahabat Peduli Lingkungan (KSPL) Kaltim, Aslian, Kamis (19/12/2024).

Space Iklan
images 3 Balikpapan

Ketua lSM KSPL menjelaskan seperti yang terjadi di Eks Hotel Tirta Balikpapan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Provinsi Kaltim.

Dengan adanya kegiatan galian C Ilegal di kawasan ini, menurut Ketua LSM KSPL menyebabkan banyak rumah warga yang rusak parah dan tidak dapat dihuni lagi.

Bahkan yang lebih tragis lagi lanjut Aslian, hingga saat ini rumah warga yang rusak belum ada ganti rugi dari pihak penambang. Padahal sudah diadakan musyawarah di Pemkot Balikpapan.

Ada kesan Pemkot Balikpapan kurang serius menangani kasus Galian C Ilegal. Terlalu dibiarkan berlarut-larut. Padahal lokasi tambang berasa di sepanjang jalan protokol (Jalan Ahmad Yani-Red).

“Kelurahan, Kecamatan bahkan Dinas Lingkungan Hidup ada di lingkungan Pemkot Balikpapan. Namun demikian kurangnya pengawasan maka kegiatan galian C Ilegal tidak tersentuh,” ungkapnya.

Masih menurut Aslian yang sangat peduli terhadap lingkungan ini menambahkan. Sebagai pelayan masyarakat, Pemkot Balikpapan harus Fast Respon jika menerima pengaduan dari masyarakat. Sehingga kegiatan galian C Ilegal dapat di cegah sedini mungkin. Bukan setelah kejadian baru di tindak. Setidaknya ada tindakan preventif dari Pemkot Balikpapan.

“Fast Respon masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan sangat di harapkan masyarakat saat menyampaikan pengaduan terkait berbagai permasalahan yang melanggar hukum,” sambungnya. (Edy)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi WartaSugesti