WartaSugesti.com | Jakarta – Presiden Prabowo berpendapat, narapidana pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara. Oleh sebab itu, Presiden ingin memberikan amnesti kepada narapidana dimaksud dengan syarat mengikuti program komcad (Komponen cadangan) .
Nantinya para komcad terpidana kasus narkoba itu akan disalurkan untuk membantu program-program pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan merumuskan kewajiban mengikuti program komcad bagi narapidana kasus narkoba usia produktif untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Komcad memang tidak wajib bagi warga negara yang lain, tetapi kalau Presiden mengatakan ‘Siapa yang akan bersedia untuk dilatih jadi komcad, diberi amnesti’, bisa. Itu nanti kita rumuskan,” kata Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Di sisi lain, Yusril menyebut narapidana narkotika usia produktif yang diberi amnesti dan mengikuti komcad bukanlah kebijakan militeristik, melainkan military way atau penyelesaian sesuatu hal dengan cara-cara militer.
“Anak-anak ini, yang muda-muda ini dilatih disiplin, baris-baris, segala macam, dan kemudian diterjunkan ke daerah-daerah yang sekarang ini menjadi program pemerintah. Pemerintah mau swasembada pangan dan itu membuka perkebunan di Papua dan Kalimantan, mereka yang sudah dilatih komcad ini bisa diterjunkan ke sana, kalau mereka berminat,” ujar Yusril.
Menko Yusril mengatakan sebagian besar dari sekitar 44 ribu narapidana yang akan diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo merupakan pengguna narkotika, sedangkan narapidana kasus korupsi hanya sebagian kecil.
“Yang korupsi itu cuma berapa ribu, yang paling banyak narkotika,” katanya.
Senada, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, narapidana yang diberi amnesti didorong terlibat dalam program komcad.
“Kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan bagi yang umur produktif,” ujarnya. (Spam)
*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.