75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | Surabaya – Muhammad Khusnul Amin, Camat Asemrowo Surabaya, melaporkan satu orang oknum anggota organisasi masyarakat dan dua akun media sosial (medsos) yang mengunggah video hoax tentang dirinya dituduh melakukan tindak asusila, ke Polda Jatim Jumat,(10/1/2025) sore.

Bukti Laporan Nomor: LP/B/ 67/1/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Abdul Rouf selaku kuasa hukum Khusnul Amin menjelaskan, akibat video tersebut kliennya mengalami gangguan secara psikis dan mempengaruhi keharmonisan rumah tangganya.

Pemberitaan pun kata dia, telah viral dan sempat membuat gaduh pemerintah Kota Surabaya, sehingga hampir dianggap mencoreng marwah pegawai Pemkot Surabaya.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax, pencemaran nama baik, atau fitnah terhadap klien kami camat Asemrowo yang diduga disebarkan oleh beberapa akun, dan salah satu anggota ormas,” ujar Rouf.

Rouf menjelaskan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah orang yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut dan dua akun sosmed sebagai pengunggah konten itu.

“Kami selaku kuasa hukum camat, menjerat terlapor dengan Pasal 45A jo pasal 27A UU Informasi, Transaksi dan Elektronika (ITE) dengan ancaman 2 tahun penjara. Pihak yang merekam, meng-upload, dan yang menyebarluaskan. Itu yang kami laporkan,” jelasnya.

Kejadian sebelumnya

Sebelumnya, masyarakat Kota Surabaya dibuat geger dengan video viral memperlihatkan sekelompok orang diduga tergabung dalam ormas, menggeruduk ruangan kerja Muhammad Khusnul Amin Camat Asem Rowo Surabaya.

Dalam video yang viral itu juga dituliskan narasi bahwa Camat Asem Rowo bersikap arogan hingga dituduh menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya, waktu digerebek ormas tersebut.

“Padahal itu staf saya dan di ruangan saya juga ada pak Alfian syarifudin yang juga pegawai kecamatan dan saat itu kami sedang melakukan rapat koordinasi di ruangan saya, saking takutnya mendengar teriakan dan gedor gedor staf saya sampai bersembunyi di bawah meja saya karena saat pintu saya buka beberapa anggota ormas masih bersuara keras saat itu, ” jelas Khusnul Amin saat memberikan keterangan pers akan kejadian tersebut.

Narasi video tersebut telah bantah oleh Camat Asemrowo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025) lalu, dan menyebut kalau video tersebut diunggah oknum tak bertanggung jawab yang tidak terima akan adanya kegiatan penertiban bangunan liar.

“Mereka datang ke kantor saya, awalnya ada ormas telepon saya. Saya janji saya temui Senin ya. Tiba-tiba mereka datang dengan teriak-teriak, gedor-gedor pintu. (Padahal) maksudnya saya selesaikan rapat dulu bersama staf saya, usi rapat, baru saya temui mereka,” kata Camat Asemrowo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025) lalu.

Kasus video viral ini pun telah bergulir ke Ranah hukum.

Beberapa oknum ormas serta pengunggah video tersebut dipastikan akan diperiksa oleh Polda Jatim berdasarkan surat Laporan kepolisian yang telah di terima pihak kuasa hukum camat Asemrowo. (spam)