82/ 100

WartaSugesti.com | Lamongan – Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, SE., SH, menyampaikan, pihaknya menemukan dan mengantongi bukti adanya salah satu klinik kecantikan di Lamongan mengedarkan kosmetik tanpa ijin dari BPOM.

Lokasi Klinik tidak jauh dari Rumah Sakit Soegiri Lamongan.

Space Iklan
images 3 Aliansi Madura Indonesia

Sebelumnya, AMI melakukan investigasi mendalam pada klinik kecantikan di kabupaten Lamongan, menjual produk kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM.

Klinik MS Lamongan Jual Kosmetik Ilegal, Dinas Kesehatan: Harus Resep Dokter

AMI menduga, Maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin BPOM di kabupaten Lamongan itu, disebabkan karena Dinas Kesehatan Lamongan selaku pengawas, tidak profesional dan bobrok.

Kosmetik

BPOM kemudian menindaklanjuti tindak laporan AMI, hasilnya BPOM menemukan 16 produk kosmetik yang diedarkan tanpa ijin dan diduga komposisinya tidak diketahui oleh apoteker yang bekerja pada klinik tersebut.

“Maka berdasarkan temuan kami dan diperkuat dengan hasil tindak lanjut dari BPOM kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan melaporkan klinik kecantikan tersebut dan Dinas Kesehatan Lamongan ke aparat penegak hukum,” kata Baihaki Akbar.

Viral, Remaja jadi Korban Jambret di CFD

Baihaki mengatakan, ini bukan pertama kalinya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) sudah menemukan dan melaporkan kasus yang hampir sama seperti ini dua kali.

“Yang lebih parahnya lagi menurut dugaan kami Dinas Kesehatan Lamongan adem ayem dan diduga terkesan tutup mata dengan temuan yang kedua kalinya ini,” pungkas Baihaki Akbar.(spam)

Reporter: Redaksi WartaSugesti