WartaSugesti.com | Gresik – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan penjual pentol di Menganti, satu orang beserta barang bukti diamankan.
“Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengerjaan petugas, kami sudah mengantongi indentitas mereka,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wildhan, Kamis, 17/10/2024.
Identitas tersangka yang diamankan adalah ML.17 th, warga kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Berita seputar Gresik:
Transparansi Dana CSR Desa Manyar Sidomukti Gresik, Dipertanyakan
Kades Pucung Gresik Benturkan KWG dengan Wartawan
Proyek TPT di Desa Pucung Gresik, Misterius dan Diduga Salahi Aturan, Akibat Lemahnya Pengawasan
Kronologinya bermula pada Rabu 09 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 wib.
Korban bernama Alfian Fahrul (24) warga Menganti bersama dengan saudara Arya Rangga (21 th ) asal Gempol Kurung, berjualan pentol di jalan raya Pelemwatu, kecamatan Menganti, Gresik.
Kemudian ada konvoi perguruan silat melintas di depan tempat jualan korban, tiba – tiba ada yang berhenti, awalnya 3 orang turun dari sepeda motor mendatangi Arya sambil mengatakan, “bajumu rasis,” dan langsung memukul Arya mengenai keningnya dan ditarik di tengah jalan selanjutnya dipukuli oleh gerombolan silat tersebut.,” ujar Aldhino Prima Wildhan.
Aldhino melanjutkan, “Korban langsung reflek dan mengatakan “onok opo mas” kepada pelaku yang merupakan peserta konvoi perguruan silat, setelah itu kurang lebih 20 orang turun.
Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi mengenali kepala sehingga korban menutup kepala dan wajah korban mengunakan tangan.
Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang juga memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri selanjutnya korban diseret kearah tempat bangunan yang belum jadi kemudian korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban.
“Kemudian warga berdatangan dan melerai sehingga rombongan perguruan silat tersebut melarikan diri, atas kejadian tersebut korban melapor ke polres Gresik,” papar AKP Aldhino.
Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.
“Barang bukti yang di amankan satu unit Honda PCX abu-abu abu tanpa plat nomor, dan satu unit Honda PCX warna merah W 5834 FI. Kejadian ini dalam penangan Polres Gresik,” pungkasnya. (Lastomo)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.