WartaSugesti.com | Surabaya – MNA, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas I A Surabaya mengalami nasib yang malang. Dia menjadi korban penganiayaan dan diancam dibunuh oleh AA sesama napi di lembaga pemasyarakatan porong itu.
Penganiayaan itu dilakukan AA karena MNA berhutang kepadanya.
Bahkan Video penganiayaan itu dikirim kepada istri MNA, agar dia segera memberikan uang guna membayarkan hutang suaminya
Melihat rekaman video penganiayaan atas suaminya tersebut, sang istri merasa syok dan ketakutan.
Sang istri berinisiatif mengadukan hal tersebut kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Sang istri merasa nyawa MNA sedang terancam di dalam Lapas Porong.
Ketua umum AMI Baihaki Akbar, SE SH sangat menyayangkan kejadian ini.
Baihaki menilai kejadian penganiayaan itu terjadi karena fungsi patroli dari petugas Lapas tidak berguna.
“Petugas Lapas Porong kenapa hanya diam melihat penganiayaan itu, ataukah semuanya ini telah diatur sedemikian rupa, untuk memberikan efek jera terhadap MNA, hingga pelaku AA dan temannya leluasa menganiaya korban,” tandas Baihaki Selasa, (12/10/2024) sembari menunjukkan rekaman video penganiayaan yang terjadi di dalam Lapas Porong Sidoarjo.
Ketua umum AMI menambahkan, pihaknya akan segera melakukan kajian lebih lanjut terhadap penganiayaan MNA, atas dasar punya hutang apa hingga dianiaya sedemikian rupa hingga diancam dibunuh.
“Untuk motif hutangnya kita masih didalami, untuk saat ini kita akan minta pertanggungjawaban kelalaian Kalapas Porong karena diduga lalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesama napi,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kepala Pengamanan Lapas Porong Sidoarjo Wahyu Trah Utomo saat ditanya perihal penganiayaan tersebut menjelaskan bahwasanya memang betul terjadi, dan pelaku yang melakukan hal tersebut sudah mendapatkan hukuman dari petugas.
“Betul saat ini masalah sudah kami tangani, pelaku sudah kami periksa dan diproses penjatuhan disiplin berupa sel tutupan sunyi dan pencabutan hak nya seperti remisi dan hak integrasinya,” tandas Wahyu selaku KPLP saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia menambahkan bahwasanya dalam penganiayaan yang menimpa MNA bukan skenario dari petugas Lapas, dan saat ini petugas juga tidak mengetahui motif hutang seperti apa hingga terjadi penganiayaan itu. (spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi