79/ 100

WartaSugesti.com | Gresik – Seorang suami di Gresik berinisial ML (41) diduga melakukan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menganiaya istrinya hingga tewas.

Korban KDRT  berinisial MF warga Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II Gresik, tewas diduga akibat penganiayaan.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Gresik

Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, KDRT  yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024).

“Korban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek Driyorejo, sebelumnya terjadi cekcok, pelaku buron.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.

“Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,” jelas Kapolsek.

Polisi mengamankan barang bukti yang 1 sarung pisau, 1 obeng, identitas terduga pelaku dan korban.

Polisi telah melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.

“Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya,” tandas Kapolsek.(spam)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi