70 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | Lamongan – Seorang pelajar di berinisia AI (16) menjadi tersangka kasus pembunuhan atas temannya sendiri, berinisial VPR (16) warga Kecamatan Sukodadi, siswi sekolah swata di Lamongan.

Polisi mengungkapkan, motif penganiayaan berujung pembunuhan pelajar perempuan di Lamongan itu adalah sakit hati.

Kata Polisi, pelaku mengaku sakit hati karena ungkapan cintanya ditolak korban.

Menurut keterangan pelaku, ia sudah menyampaikan kepada teman-temannya, jika cintanya ditolak, ia akan menghabisi korban.

“Sebenarnya dari keterangan pelaku, dia sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada temannya dan akan melakukan tindakan keji tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut bermula ketika tersangka memiliki rasa suka terhadap korban.

“Namun ketika tersangka menyatakan perasaannya, korban menjawab bahwa korban telah memiliki pacar sehingga kemudian membuat tersangka sakit hati cintanya ditolak dan melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Kamis (16/1/2025).

Mayat pelajar itu ditemukan di sebuah warung kopi yang telah lama tutup, pada Rabu (15/1/2025) pagi oleh penyewa warung, Zamroni, saat hendak membersihkan tempat tersebut.

“Pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” tegas Kapolres Lamongan. [spam]