WartaSugesti.com / Bangkalan – Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat (17 Desember 1913 – 23 Desember 1976 ) merupakan seorang birokrat dan politikus dari Indonesia. Ia sempat memegang jabatan Sekretaris Umum Negara Madura pada masa Republik Indonesia Serikat.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, Raden Ario Muhammad Ruslan meneruskan kariernya dalam pemerintahan.
Setelah menjalani latihan tentara PETA, Raden Ario Muhammad Ruslan ditugaskan sebagai Komandan Batalyon II Bangkalan dengan pangkat daidanchō (setingkat komandan batalyon).
Selain menjabat sebagai daidancho, Raden Ario Muhammad Ruslan tetap memegang jabatan dalam pemerintahan.
Baca juga : Carok, Menurut Budayawan Madura Mas Do’ing
Pada tanggal 29 Maret 1943, Ruslan dimutasi ke kewedanaan Baratdaya, Sumenep, untuk menjabat sebagai wedana.
Di tahun yang sama, Ruslan dipindahkan ke kewedanaan Ambunten, Sumenep.
Pada bulan Agustus 1945, beberapa saat setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah Jepang memindahkannya ke kantor keresidenan Madura.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Belanda datang kembali dan berupaya untuk memperlemah kedudukan Indonesia secara politik maupun militer.
Belanda melancarkan serangan terhadap Pulau Madura pada Juli 1946, tetapi gagal karena perlawanan sengit dari tentara Indonesia.
Tentara Belanda kemudian berunding dengan pihak pemerintah daerah Madura.
Pihak Madura kemudian mengirimkan delegasi dengan beranggotakan Ruslan dan tokoh-tokoh Madura lainnya.
Pihak Belanda menawarkan bantuan pangan untuk rakyat Madura yang sedang mengalami kelaparan akibat blokade Belanda dengan syarat Madura akan menjadi sebuah negara tersendiri, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh delegasi Madura.
Negara Madura kemudian dibentuk melalui referendum pada tanggal 23 Januari 1948 dan RAA Soeryowinoto Tjakraningrat dilantik sebagai Wali Negara (setingkat kepala negara bagian).
Baca juga : Pencak Silat dalam Falsafah Madura
Pada tanggal 20 Februari. Ruslan, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Bangkalan, dicalonkan sebagai anggota Parlemen Madura dari daerah pemilihan Sampang dalam pemilihan yang dilaksanakan pada bulan April 1948.
Setelah gagal terpilih dalam pemilihan tersebut, Ruslan diangkat oleh RAA Soeryowinoto Tjakraningrat sebagai Sekretaris Umum (setingkat sekretaris negara) Negara Madura.
Dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara Madura, Ruslan menghadiri pelantikan Ratu Juliana dari Belanda sebagai delegasi dari Indonesia.
Kemudian menjabat sebagai Bupati Sumenep dari tahun 1956 hingga 1957, Bupati Bangkalan dari tahun 1957 hingga 1958, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat dari tahun 1958 hingga 1966.
Setelah dilantik menjadi gubernur, mulai menyusun rencana untuk menangani bencana kelaparan dan penyebaran penyakit menular di antara penduduk NTB.
Di Lombok bagian selatan, mencanangkan operasi penanggulangan khusus, tetapi gagal mengatasi bencana kelaparan di wilayah tersebut.
Kemudian menerapkan program serupa di tingkat provinsi, yakni gerakan swasembada beras, untuk mempercepat produksi pangan.
Program lainnya yang diterapkan adalah program demonstrasi massal yang mengenalkan teknologi pertanian seperti benih unggul dan mekanisasi bagi petani di NTB.
Selain program yang dilaksanakan, juga berupaya untuk mengembangkan pendidikan tinggi di NTB untuk menghasilkan tenaga ahli dalam bidang penanganan kelaparan.
Ia memprakarsai pendirian Universitas Mataram, yang pada saat itu merupakan satu-satunya lembaga pendidikan tinggi di NTB.
Di universitas tersebut, Ruslan membuka tiga fakultas yang dianggap bisa menghasilkan tenaga ahli untuk mengatasi kelaparan yang sedang berlangsung, yakni fakultas ekonomi, fakultas peternakan, dan fakultas pertanian.
Setelah pensiun dari jabatan gubernur, Raden Ario Muhammad Ruslan tinggal di Surabaya.
Ruslan meninggal pada tanggal 23 Desember 1976 dan dimakamkan di Pemakaman Aer Mata Ibu Syarifah Ambami Arosbaya, tempat penguburan raja-raja dan kaum ningrat dari Bangkalan.
Raden Ario Muhammad Ruslan menikah dengan Hatimah Tjakraningrat dan memiliki tiga orang anak. Salah seorang cucu mereka, Hikmahanto Juwana, merupakan guru besar hukum internasional di Universitas Indonesia dan saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.
Penulis : Hidrocin Sabarudin (Mas Do’ing) Budayawan Senior di Bangkalan











